Liputan86.Net.Touna– Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulawesi Tengah, *Abdul Rahman Tjani, SH*, angkat bicara terkait temuan tim media di lapangan. Ia menegaskan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, harus segera ditangkap. Tidak ada kompromi.
“Ini harga mati. Pelakunya harus diproses hukum,” tegas Abdul Rahman Tjani kepada tiem media ini, Senin [1/9/2026].
Menurutnya, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Perbuatan itu dijerat *Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi* jo *Perpres No. 191 Tahun 2014*. “Perintah undang-undang wajib dilaksanakan. Tidak ada ruang untuk tawar-menawar,” ujarnya.
Nelayan dan Petani Resah,Abdul Rahman menyoroti dampak langsung dari ulah oknum tersebut. Kelangkaan BBM bersubsidi membuat masyarakat nelayan dan petani di Touna menjerit.
“BBM subsidi itu jatahnya untuk rakyat kecil. Kalau diselewengkan, yang dirugikan nelayan yang mau melaut dan petani yang mau ke kebun,” katanya.Masyarakat pun mempertanyakan alur distribusi. Pasalnya, induk pasokan BBM untuk Touna berasal dari SPBU Poso. Namun anehnya, BBM justru dibawa kembali ke Poso.
“Kami curiga BBM itu dijual ke perusahaan di Morowali,” ungkap seorang nelayan yang enggan disebut namanya.Pengakuan Mengejutkan Pengawas SPBU.
Hasil konfirmasi tim media kepada salah satu pengawas di Pertamina justru mengejutkan“Saya hanya menjalankan perintah pimpinan. Tidak bisa membantah,” kata pengawas tersebut.
Sementara itu, para pengecer mengaku sudah mengatur barcode agar bisa membeli BBM dalam jumlah besar. Kondisi ini membuat mereka resah dan kecewa atas ulah oknum Pertamina.
Desakan ke Kapolres,Melihat carut-marutnya penyaluran BBM, masyarakat kini menaruh harapan besar kepada “Kapolres Tojo Una-Una dan Kapolres Poso untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.“Kami minta aparat tidak tutup mata. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” pinta warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Poso belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Redaksi,membuka ruang hak jawab, kritik, saran, maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
*Reporter: Nurdin Binangkari.














Komentar