PALU, http://Liputan86.Net – Baru sehari menahkodai Polda Sulawesi Tengah, Kapolda Sulteng ‘Irjen Pol Rizal Irawan* langsung tancap gas. Ia memerintahkan seluruh Kapolres/Ta jajaran untuk memperkuat dan menindak tegas pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing.
Perintah tegas tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri ‘Jenderal Suyudi Ario Seto” terkait pemetaan dan penindakan terhadap sarang-sarang narkoba di seluruh Indonesia.
Irjen Rizal Irawan meminta seluruh jajaran untuk segera mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk mengungkap jaringan bandar yang masih beroperasi di Bumi Tadulako. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Selain penindakan, Irjen Rizal Irawan menekankan pentingnya sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta koordinasi antar satuan dan instansi terkait untuk mengoptimalkan upaya pencegahan. Jajaran juga diminta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
> “Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” ungkap Kapolda Sulteng Irjen Rizal Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).
Kapolda juga meminta seluruh Kapolres dan Kapolresta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta memperkuat langkah penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin’ mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” tandas Kombes Achmad Muhaimin.
Penulis: Redaksi http://Liputan86.Net | Editor: Abdul Rahman Tjani, SH’
Tag: Kapolda Sulteng, Irjen Rizal Irawan, Berantas Narkoba, Polda Sulteng, Kapolri.




















Komentar