oleh

Diduga Mengalami Kerugian, Pekerjaan Jemuran Jagung di Kabupaten Buol Tuai Keluhan

banner 468x60

Diduga Mengalami Kerugian, Pekerjaan Jemuran Jagung di Kabupaten Buol Tuai Keluhan

Liputan86.Net buol– Dugaan adanya permasalahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jemuran jagung di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, yang masuk dalam ABT Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mulai mencuat.

banner 336x280

Salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Buol, Kamarudin Lasuru, mengungkapkan keluhannya terkait pelaksanaan proyek pembangunan jemuran jagung tersebut kepada media ini.

Rudi, sapaan akrab Kamarudin Lasuru, mengaku mengalami kerugian dan merasa keberatan karena adanya permintaan sejumlah uang yang menurut pengakuannya dilakukan oleh oknum pegawai pada Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah yang menangani proyek tersebut.

“Untuk tahun 2025 ada 13 titik. Baru dikerjakan di dua titik, yakni Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, dan Desa Talau, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol,” terang Rudi.

Menurut Rudi, pekerjaan pembangunan jemuran jagung yang dilaksanakannya saat ini telah berjalan dan hampir rampung. Namun, ia mengaku selama proses pekerjaan berlangsung, dirinya beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh oknum yang disebutnya berinisial J dan SR.

“Menurut saya, mereka berdua yang terlibat. Oknum berinisial J dan SR. Uang saya sudah banyak keluar karena diminta berkali-kali. Sudah sekitar 10 bulan saya menunggu, tetapi saya merasa belum mendapatkan hasil yang sepadan,” kata Rudi kepada Liputan86.Net, Kamis (27/8/2026).

Rudi juga mengungkapkan dugaan adanya pencatutan nama serta pemalsuan tanda tangan salah seorang pejabat di Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Yang saya pahami, ada dugaan pencatutan nama pimpinan di Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah. Saya merasa dirugikan karena sudah mengeluarkan uang berkali-kali,” ungkap Rudi.

Atas persoalan tersebut, Rudi menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila dugaan permintaan uang tersebut masih terus terjadi.

“Saya berencana melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian agar dapat diproses dan ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Rudi. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *