Liputan86.Net, PARIGI – Desa Ampibabo adalah salah satu desa tertua di wilayah Kecamatan Ampibabo yang telah melahirkan dua desa baru. Desa Ampibabo juga menjadi ibu kota Kecamatan Ampibabo yang meliputi 19 desa. Dengan status sebagai desa ibu kota kecamatan, Ampibabo tentu menjadi contoh bagi desa lainnya.
Menyikapi latar belakang dan sejarah desa tersebut, setiap pemimpin di Desa Ampibabo menjadi corong bagi desa lainnya dan salah satu buktinya adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Menurut Kepala Desa Ampibabo, Ahyan H. Landu, saat ditemui http://Liputan86.Net pada 21 September 2026 di kantor desa, Desa Ampibabo sebagai desa induk tentu menjadi pemimpin di wilayah Kecamatan Ampibabo dan memiliki tantangan tersendiri bagi sosok pemimpin.
“Saya membentuk Posbankum semata-mata untuk membantu program pemerintah desa dalam menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan hukum, misalnya sengketa tanah dan lainnya,” ujar Ahyan.
Menyikapi pembiayaan operasional Posbankum, ia selaku pemimpin berusaha semaksimal mungkin mencarikan pos anggaran lainnya di luar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Alhamdulillah dengan terbentuknya Posbankum dapat meringankan tugas sebagai kepala desa,” katanya.
Sementara Ketua Posbankum Desa Ampibabo, Badrudin, S.S., mengatakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepala desa kepada pihaknya adalah kewajiban yang tidak boleh ditolak.
“Saat ini kami sudah menangani perkara kasus sengketa tanah. Posbankum Desa Ampibabo memiliki semboyan Berani Damai,” ujarnya.
Selama proses pengurusan kasus yang dihadapi, Posbankum selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kepolisian, kata Badrudin.
Ahyan menambahkan, ia berharap desa-desa lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Ampibabo dapat mengikuti jejak Desa Ampibabo.
*Reporter: Irsan, S.E.



















Komentar