Liputan86.Net, TOJO UNA-UNA-Penetapan Garis Sempadan Danau Banano oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menuai kritik dari masyarakat.
Pasalnya, proses sosialisasi dinilai tidak dilakukan secara menyeluruh kepada warga lintas pesisir Danau Banano.
FGD Final Dipercepat, Warga Merasa Tidak Dilibatkan*
Penetapan tersebut dilakukan pada 2 September 2026 melalui Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemda Tojo Una-Una di Marina Cottage Ampana.
Padahal, berdasarkan Juklak yang dipegang masyarakat, penetapan dijadwalkan Oktober 2026. Selain itu, FGD ke-2 pada Juni 2026 dan FGD ke-3 pada Agustus 2026 yang diagendakan untuk sosialisasi hasil kajian teknis tidak terlaksana.
“Pada dasarnya kami mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan Danau Banano sebagai objek wisata. Tapi sayangnya sosialisasi hasil kajian tidak dilakukan menyeluruh,” ujar peserta Diskusi Masyarakat Lintas Pesisir Danau Banano, Senin (7/9/2026) di Desa Banano.
FGD pertama hanya menghadirkan 11 orang warga Desa Banano pada April 2026 untuk mengkaji draf dokumen.
Hasil Kajian Teknis Belum Tersampaikan ke Warga*
Dalam diskusi tersebut terungkap, Tim Teknis sebelumnya telah melakukan pemetaan topografi, inventarisasi kondisi sosial budaya, akses jalan, serta pendataan jumlah dan jenis bangunan di sekitar danau.
Kajian juga mencakup lahan masyarakat yang berada dalam radius minimal 50 meter dari Muka Air Banjir (MAB) ke arah daratan.
Seharusnya, hasil kajian itu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum penetapan. Namun hal itu tidak terjadi, sehingga warga belum mendapat kejelasan terkait penetapan Garis Sempadan 1, 2 dan 3.Minta Sinkronisasi RTRW dan RDTR*
Warga juga menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perencanaan pembangunan Danau Banano tidak bisa lepas dari penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Pengelolaan Danau Banano masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi. Padahal ini isu strategis regional,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat Lintas Pesisir Danau Banano berharap ke depan, setiap tahapan penetapan kebijakan publik, khususnya yang menyangkut lahan dan mata pencaharian warga, dilakukan secara transparan dan partisipatif.
*Reporter: Nurdin binangkari http://Liputan86.Net




















Komentar