oleh

Sejumlah Pasangan Tak Resmi Terjaring dalam Razia Ops Pekat Tinombala*

-Berita-38 Dilihat
banner 468x60

Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia di sejumlah tempat penginapan dan homestay di Kota Palu, Jum’at 20/02/2026.

Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026, sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1447 H.

banner 336x280

Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 itu menyasar beberapa homestay dan penginapan yang berada di wilayah Kota Palu.

Razia ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang berada di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum.

Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu dan wajib memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 ini akan terus dilaksanakan secara intensif selama bulan suci ramadhan hingga menjelang hari raya idul fitri 1447 H.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini,” tegasnya.

Kasubbid Penmas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.R,01

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *