oleh

DANA HIBAH KPU TOUNA DI DUGA BAU KORUPSI : STATUS NAIK SIDIK,KETUA KPU NGUMPET* *Kejari Geledah-Sita Dokumen, Praktisi Hukum: Saatnya Cari Tersangka!

banner 468x60

AMPANA – SULTENG,RN Dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Tojo Una-Una bukan lagi isapan jempol. Kejaksaan Negeri Touna (Kejari) resmi menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan (Sidik).
Menurut Ilham dari praktisi hukum mengatakan penegakan hukum dibumi Sivia Patuju wajib hukumnya Tampa pandang bulu.
Artinya, jaksa sudah kantongi bukti awal adanya peristiwa pidana.Pintu penetapan tersangka terbuka lebar.’jelas Ilham

Langkah tegas Kejari Touna dibuktikan dengan penggeledahan dan penyitaan tumpukan dokumen dari Kantor KPU Touna. Ini bukan lagi _’mencari tahu’_, tapi _’mendalami kejahatan’_.

banner 336x280

Ironisnya, di tengah manuver hukum Kejari, Ketua KPU Touna justru memilih _ngumpet_. Dikonfirmasi berkali-kali oleh awak media via WhatsApp hingga Rabu (16/4/2026), tak ada satu pun jawaban resmi. Publik dibiarkan bertanya-tanya: *Ada apa di balik diamnya KPU?*,”Cetus praktisi hukum usai sidang di PN Parimo belum lama ini.

Ia menegaskan konsekuensi hukum dari tahap penyidikan.

“Dalam KUHAP baru penyidikan itu untuk mencari, mengumpulkan bukti, membuat terang tindak pidana, serta *menemukan tersangkanya*. Tahap ini untuk memperjelas peristiwa pidana dan memastikan pelaku diproses hukum,” tegas Ilham.

Dirinya mengirim sinyal keras ke Aparat Penegak Hukum. “Kami berharap rekan-rekan APH betul-betul *transparan dan serius*. Ini uang rakyat. Jangan main-main dengan perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah di Touna,” tandasnya.

Ketua Posbakumadin Touna, *Nasrun, S.H.*, ikut menyentil. “Kasus sudah Sidik. Berhenti bungkam. KPU harus jelaskan ke publik. Kejaksaan wajib objektif sampai tuntas!”harap Nasrun geram.

*FAKTA*
1. *STATUS*: Naik ke PENYIDIKAN. Bukan lagi dugaan,tapi proses pro-justicia.
2. *BUKTI*: Dokumen KPU sudah disita Kejari.
3. *RESPON KPU*: NOL. Ketua KPU bungkam seribu bahasa.
4. *TEKANAN PUBLIK*: Praktisi hukum, Posbakumadin, LPK Sulteng satu suara: USUT TUNTAS!

Pertanyaan besar sekarang: *Siapa yang akan jadi tersangka pertama? Komisioner? Sekretariat?* Bola panas ada di tangan Kejari Touna. Publik mengawasi.

*Pewarta: M.ICHAN.LAPANYOMPA*
*KAPERWIL SULTENG RADAR GROUP*Adi,015

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *